Lompat ke isi utama

Berita

Ariyani Ingatkan BMN Harus Teradministrasi

Ariyani Ingatkan BMN Harus Teradministrasi

Tabanan-Pengelolaan Barang Milik Negara serta Barang Milik Daerah akan berdampak besar jika pemeliharaannya tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Pentingnya pengadministrasian BMN dan BMD harus dilakukan pencatatan dengan baik dan terstruktur. Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Rabu, 09/06/2021.

Menurut Ariyani, tugas-tugas divisi SDM khususnya tentang pengelola BMN, penting untuk mengetahui dan memahami LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)dalam mengadministrasikan, inventarisir dan pelaporan barang-barang yang ada di Kantor Bawaslu Tabanan. “Seluruh Barang, baik Barang Milik Negara maupun Barang Milik Daerah harus dikelola dengan baik dan benar.” Tegas Srikandi Bawaslu Provinsi Bali.

I Made Aji Swardhana selaku Pejabat Pembuat Komitmen Bawaslu Provinsi Bali meminta, adanya Barang Milik Negara maupun Barang Milik Daerah dirawat dan dipergunakan sesuai fungsi dengan baik.

“Pada KIR itu, petunjuk sudah jelas sebagai penanggung jawab, namun jajaran Bawaslu bersama-sama menjaga barang yang ada dalam ruangan kantor Bawaslu Tabanan." ungkap Aji.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada mengatakan, BMN yang prosesnya pengadaan sudah tercatat dan akan dilakukan pendataan. Dan Barang Milik Pemerintah daerah Tabanan akan segera dilakukan pengadministrasian dan koordinasi dengan pejabat pemerintah daerah, karena ada barang diberikan hak guna pakai belum lengkap terkait administrasinya.

"Pengelolaan Barang Milik Negara dan Barang Pemerintah Daerah terus ditata. Sehingga semua Barang, kebaradaanya di Kantor  Bawaslu Tabanan, penataan administrasi dan pengelolaan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku." pungkas Rumada.

Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Tabanan, Ritayani yang turut hadir juga menambahkan, terkait dengan Pengadaan Barang di Bawaslu Kabupaten Tabanan agar menyelesaikan administasi pengadaan barang agar lebih baik. Pengadaan Barang kedepan, bisa menggunakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) berbasis Web.” tutup Rita.

Rapat Koordinasi Pengadaan Barang Milik Negara ini dihadiri pula oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, I Gede Putu Suarnata, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Winasa serta Staff Pelaksana Teknis.