Lompat ke isi utama

Berita

Cegah sengketa Bawaslu Tabanan sambangi Partai Buruh Ingatkan Kelengkapan Administrasi Jelang Pemilu 2029.

Foto

Cegah sengketa Bawaslu Tabanan sambangi Partai Buruh Ingatkan Kelengkapan Administrasi Jelang Pemilu 2029.

Tabanan -  Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penguatan koordinasi kelembagaan dengan partai politik. Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan resmi ke Kantor Sekretariat Partai Buruh Kabupaten Tabanan pada Rabu (21/4), sebagai langkah strategis menindaklanjuti kebijakan nasional sekaligus memperkuat pengawasan berkelanjutan di luar tahapan Pemilu.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi yang lebih solid antara Bawaslu Tabanan dengan partai politik pasca Pemilu dan Pilkada 2024 serta mitigasi potensi sengketa pada tahap pendaftaran Partai Politik peserta  Pemilu 2029

Rombongan Bawaslu Kabupaten Tabanan dipimpin langsung oleh Ketua I Ketut Narta, didampingi Anggota I Made Winarya dan Ni Putu Ayu Winariati, serta jajaran staf sekretariat. Kehadiran pimpinan secara lengkap ini menjadi sinyal kuat atas keseriusan institusi dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan pencegahan dan mendorong pengawasan partisipatif - kolaboratif.

Ketua Partai Buruh Kabupaten Tabanan, Parasian Sigalingging, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran Bawaslu di masa non-tahapan menjadi langkah progresif dalam menjaga ekosistem demokrasi yang sehat. “Peran Bawaslu sangat krusial sebagai pengawas, mengingat KPU lebih berfokus pada fungsi teknis penyelenggaraan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, membuka agenda dengan menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan mengingatkan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sepanjang periode tahun 2026, sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan Pemilu 2029.

Lebih lanjut, Narta menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya bersifat reaktif dalam menerima laporan, tetapi juga proaktif dalam melakukan pengawasan serta pemetaan potensi pelanggaran di lapangan. Ia juga berharap Partai Buruh dapat memberikan masukan strategis, mengingat tugas pengawasan pemilu memerlukan dukungan luas dari masyarakat melalui penguatan peran pengawas partisipatif.

Sementara itu, Ketua Partai Buruh Parasian Sigalingging menegaskan bahwa menjaga keamanan demokrasi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Ia mendorong Bawaslu untuk memperkuat strategi pencegahan melalui peningkatan sosialisasi, termasuk pemasangan spanduk edukatif terkait pelanggaran pemilu agar masyarakat semakin sadar dan berani melapor.

Selain itu, ia juga merekomendasikan agar edukasi kepemiluan lebih difokuskan kepada pemilih pemula, khususnya dalam aspek hukum dan pidana pelanggaran pemilu. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran hukum sejak dini serta meningkatkan kewaspadaan publik terhadap potensi pelanggaran.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam memastikan tata kelola demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, bahkan di luar tahapan elektoral.