Bawaslu Tabanan Perkuat Akuntabilitas Melalui Rapat Penyusunan Laporan Keuangan 2025 Audited
|
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menghadiri Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Audited yang digelar secara daring pada Senin (20/4/2026).
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam forum strategis ini menjadi langkah konkret dalam memastikan kualitas laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sekaligus memperkuat posisi institusi dalam mendukung akuntabilitas publik berbasis kinerja.
Rapat yang diinisiasi oleh Bawaslu RI melalui Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah. Dari Bawaslu Kabupaten Tabanan, kegiatan ini diikuti oleh dua staf operator Aplikasi SAKTI Modul GLP dan Modul Aset, yakni I Dewa Made Ananta Wijaya dan Ni Luh Gede Ita Wulandari.
Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pakerti Luhur, dalam arahannya menegaskan bahwa rapat ini difokuskan pada akselerasi progres penyusunan Laporan Keuangan (LK) Audited Tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa sebagian laporan keuangan telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sementara proses audit masih berlangsung secara sampling di tingkat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Seluruh satuan kerja, diarahkan untuk proaktif menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan perbaikan dari BPK guna memastikan kualitas laporan keuangan yang semakin kredibel dan berintegritas.
Ke depan, hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan strategis, khususnya Bawaslu Kabupaten Tabanan, dalam penyempurnaan laporan keuangan audited Tahun 2025, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kelembagaan Bawaslu secara menyeluruh.