Bawaslu awasi pembukaan kotak suara
|
Tabanan-Setelah berakhirnya perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan kembali melakukan Pengawasan perihal Pembukaan kotak suara Pilkada Tahun 2020 untuk pengambilan Model C KWK : Daftar Hadir Pemilih, Daftar Hadir Pemilih Pindahan , Daftar Hadir Pemilih Tambahan dan Model C Hasil, yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tabanan. Di GOR Debes Tabanan, Jumat, 26/3/2021.
Hadir dalam Pembukaan Kotak Suara ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan (I Ketut Narta, SE) beserta dua staff, Waka Polres Tabanan, Kompol I Ketut Gelgel, S.Sos., perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Wayan Januada, serta Pimpinan atau Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019 Kabupaten Tabanan, antara lain dari PDI Perjuangan, I Gusti Nyoman Omardani, Golkar diwakili I Made Ardjana, Gerindra oleh Erna Diatmika, Demokrat, I Gusti Agung Yuwana sedangkan PSI diwakili I Gede Wega Prastama dan hadir beberapa Orang Perwakilan dari PKS, untuk menyaksikan pelaksanakan Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020
Selain itu, diambil pula Catatan Kejadian Khusus dan Keberatan Saksi jika terdapat dalam kotak. Pembukaan kotak ini, sesuai dengan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nomor 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021, Perihal Pengambilan Data untuk keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak tahun 2020.