Bawaslu Cermati DPB KPU
|
Tabanan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan di 10 Kecamatan sudah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk menyongsong Pemilu serentak Tahun 2024. Semangatnya, menciptakan daftar pemilih akurat, komprehensif dan berkualitas.
" Daftar pemilih berkelanjutan itu, Bawaslu Tabanan terus mengawal, mengawasi dan melakukan koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil Tabanan. " ujar Anggota Bawaslu Tabanan, Ketut Narta, saat dihubungi, Jumat ( 28/5/2021).
"Ya diawasi di KPU Tabanan sebagaimana proses pemilih berkelanjutan (PDB) dan Bawaslu melakuan sampling faktual turun ke rumah warga," ucapnya
Narta sebagai Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Tabanan manyatakan, ketidakakuratan daftar pemilih memang akibat perkembangan penduduk yang sulit didata. Perubahan umur, perpindahan dan kematian tidak langsung dicatat, serta mungkin ada PPDP kurang memahami teknis saat melakukan pemutakhiran daftar pemilih pada pemilu dan pemilahan sebelumnya.
Meski demikian, kondisi seperti ini tidak lantas menjadi pembenaran bahwa kualitas daftar pemilih selalu bermasalah bahkan tidak solusinya. jelasnya
" Hal penting diperhatikan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah; penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik, penduduk yang meninggal, dan pindah domisili serta DPTb Pilkada Tahun 2020." papar Narta
"Daftar pemilih baru pada daftar pemilih berkelanjutan oleh KPU bahwa salah satu pemilih sudah pernah menggunakan hal pilih pada pemilihan tahun 2018, dan Pemilu 2019, tapi pada Pilkada 2020 menunjukkan KTP-Elektronik.
" Hal itu, diketahui atas penjelasan I Ketut Terike, ditemui oleh Bawaslu melakuan uji petik daftar pemilih berkelanjutan, di rumahnya jalan Tukad Yeh Empas B19, No. 21 Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri. tutup Narta.