Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tabanan Kawal Ketat Rekapitulasi untuk Menjaga Kemurnian Suara Rakyat Tabanan.

Foto

Bawaslu Kabupaten Tabanan Kawal Ketat Rekapitulasi  untuk Menjaga Kemurnian Suara Rakyat Tabanan.

Tabanan - KPU Kabupaten Tabanan melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan. 
Rapat pleno terbuka  digelar di Homm Saranam, Kecamatan Baturiti-Tabanan pada Jumat, (6/12/2024) pagi. 
"Kerja penyelenggara harus sesuai ketentuan dan memastikan suara rakyat adalah suara Tuhan dan tidak ada satupun yang berubah dari TPS sampai di tingkat Kabupaten," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E.,M.H dalam melakukan pengawasan serta menghadiri undangan rapat pleno terbuka tersebut. 
Kegiatan rekapitulasi tersebut dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Tabanan, Forum Komunikasi Daerah Tabanan, Saksi dari Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Saksi dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan serta Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan. 
Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Suwitra dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh petugas yang telah berkontribusi nyata dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tabanan sehingga dapat berjalan aman dan lancar mulai dari pemungutan dan penghitungan suara tanggal  27 November 2024 di 850 TPS , rekapitulasi di 10  kecamatan hingga rekapitulasi di KPU Kabupaten Tabanan. Lebih lanjut Suwitra menyampaikan terimakasih  kepada Bawaslu beserta jajaran yang telah mengawasi setiap tahapan secara maksimal melalui upaya-upaya pencegahan tanpa mengabaikan penindakan.  

Setelah rapat pleno di buka dilanjutkan dengan pemaparan hasil pleno tingkat kecamatan se-kabupaten Tabanan. 
Usai pembacaan hasil perolehan suara tingkat kecamatan, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan menyampaikan terkait dengan kejadian khusus pada saat rekapitulasi di kecamatan  
“Terkait dengan kejadian khusus yang terjadi di TPS pada saat  pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 November 2024 yang sudah ditindak lanjuti agar di tuangkan secara rigit dalam form D kejadian khusus sehingga nantinya kita memiliki data yg komprehensif.

Bawaslu Kabupaten Tabanan sangat komit sebagai penyelenggara pengawas pemilu untuk memastikan diri bekerja profesional menjaga integritas dan memastikan pemilihan di Tabanan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Karena suara rakyat adalah suara Tuhan sehingga tidak ada satupun yang berubah dari TPS sampai ke tingkat kabupaten.
Untuk itu masyarakat diminta menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten  dan Provinsi karena hanya KPU  lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan hasil resmi pemilihan kepala daerah. 
Narta, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara dan semua pihak yang sudah menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Tabanan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras sehingga semua bisa berjalan dengan baik," ujar pria asal Selemadeg tersebut.