Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Perkaya Referensi, Pertajam Penanganan Pelanggaran Pemilihan

foto

Bawaslu Tabanan Perkaya Referensi, Pertajam Penanganan Pelanggaran Pemilihan

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penanganan pelanggaran pemilihan melalui penerimaan Buku Penanganan Pelanggaran Pemilihan Provinsi Bali Tahun 2024 dari Bawaslu Provinsi Bali. Buku tersebut diharapkan menjadi referensi sekaligus bahan pembelajaran bagi jajaran pengawas dalam memahami mekanisme, prosedur, dan dinamika penanganan pelanggaran pemilihan.

Penyerahan buku berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan, Senin (2/11/2026), yang diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta. Penyerahan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, I Wayan Wirka.

Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Wirka menyampaikan bahwa buku ini merupakan rangkuman hasil kerja Bawaslu dalam menindaklanjuti berbagai penanganan pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024. Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan melalui penyebarluasan pengalaman dan pengetahuan terkait proses penanganan pelanggaran.

Ia berharap buku tersebut dapat dimanfaatkan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan sebagai sumber referensi untuk memperdalam pemahaman terhadap berbagai proses, mekanisme, serta dinamika penanganan pelanggaran pemilihan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya, menyampaikan bahwa penyerahan buku tersebut menjadi bentuk sinergi dan penguatan kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas Divisi Penanganan Pelanggaran.

Menurutnya, dokumentasi hasil penanganan pelanggaran memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran kelembagaan. Dengan demikian, pengalaman penanganan pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024 dapat menjadi bekal dalam meningkatkan pemahaman dan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan ke depan.

Melalui penerimaan buku ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan terus mendorong penguatan kapasitas internal serta pengembangan pengetahuan kelembagaan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas jajaran pengawas dalam mengawal integritas pemilihan.