Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Kesekretariatan, Bawaslu Tabanan Tekankan Akuntabilitas

foto

Evaluasi Kesekretariatan, Bawaslu Tabanan Tekankan Akuntabilitas

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat tata kelola administrasi kesekretariatan melalui rapat koordinasi dan evaluasi yang digelar di ruang rapat sekretariat, Senin (2/11/2026). Evaluasi tersebut menitikberatkan pada pengawasan masa berlaku dokumen kelembagaan, termasuk nota kesepahaman (MoU), surat keputusan (SK), dan perjanjian kerja sama (PKS), guna memastikan tertib administrasi dan keberlanjutan pelaksanaan tugas kelembagaan.

Rapat dipimpin Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi, didampingi Kepala Subbagian Administrasi Wildan Nova Saputra, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Sonia Kharisma, serta Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Ni Ketut Rianingsih W.

Dalam arahannya, Fitri Suarnadi menegaskan pentingnya pemantauan secara berkala terhadap seluruh dokumen administrasi yang memiliki batas waktu atau masa berlaku. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar setiap dokumen yang mendekati masa kedaluwarsa dapat segera ditindaklanjuti, khususnya dalam proses perpanjangan.

Ia menekankan, pengelolaan administrasi tidak sebatas pemenuhan kewajiban dokumentasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian administrasi dan mendukung efektivitas tata kelola kelembagaan.

Rapat koordinasi dan evaluasi yang dilaksanakan secara rutin ini menjadi ruang konsolidasi internal untuk mengidentifikasi kebutuhan administrasi, memperkuat koordinasi antarbagian, serta memastikan pelaksanaan tugas kesekretariatan berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel.

Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan terus mendorong peningkatan kualitas kinerja kesekretariatan sebagai fondasi pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.