Bawaslu Kabupaten Tabanan Gelar Apel Pagi, Tekankan Penyelesaian Administrasi Pilkada 2024
|
Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar apel pagi pada Senin, 28 April 2025, sebagai bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi internal. Dalam apel kali ini, anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Winariati menegaskan kepada seluruh jajaran sekretariat mengenai pentingnya percepatan penyelesaian pertanggungjawaban administrasi terkait Pilkada 2024. Ia menyampaikan arahan berdasarkan hasil rapat dengan Inspektorat Kabupaten Tabanan pasca berakhirnya tahapan Pilkada.
Winariati mengingatkan seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti permintaan data yang diminta oleh Inspektorat, dengan tujuan memastikan seluruh administrasi dapat diselesaikan dengan tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan. Ia juga menekankan bahwa ketaatan dalam administrasi menjadi bagian penting dari akuntabilitas dan profesionalisme lembaga dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Kegiatan apel pagi ini menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Tabanan untuk terus memperkuat soliditas dan komitmen dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas kerja, khususnya dalam pengelolaan administrasi keuangan dan laporan kegiatan pasca Pilkada 2024.