Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

Foto

Bawaslu Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

Tabanan, 20 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Rapat  dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, S.H., yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, A.P., M.Si., serta para pimpinan Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Kegiatan rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran pimpinan Bawaslu Provinsi Bali serta seluruh undangan yang telah hadir. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan tata kelola organisasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, S.H., menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan kantor dan melakukan pemeliharaan arsip administrasi, meskipun saat ini tidak ada tahapan Pemilu maupun Pemilihan yang sedang berlangsung. “Kantor ini merupakan rumah kedua kita. Oleh karena itu, mari kita jaga kebersihan, keharmonisan, dan kenyamanan bersama agar suasana kerja tetap kondusif,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, A.P., M.Si., juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik di lingkungan kerja. Ia menambahkan bahwa komunikasi yang terjalin dengan baik antarpegawai akan mempermudah koordinasi dan menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman dan efisien.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan dapat terus meningkatkan sinergi, profesionalisme, dan soliditas dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu secara berkelanjutan.