Bawaslu Kabupaten Tabanan Lakukan Inventarisasi Barang Milik Negara dan Daerah
|
Tabanan, 18 Juli 2025 — Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan pemeliharaan terhadap aset negara dan daerah, Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan inventarisasi barang milik negara (BMN) dan barang milik daerah (BMD) yang berada di lingkungan kerjanya pada Jumat (18/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E., dan turut didampingi oleh Kepala Subbagian Administrasi serta staf yang membidangi pengelolaan BMN.
Inventarisasi dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh barang yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan. Proses ini mencakup pengecekan kondisi fisik, pencocokan dengan data administrasi, serta pendataan ulang untuk memastikan seluruh aset tercatat dan terkelola dengan baik.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga dan merawat aset yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Tabanan agar tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan secara optimal,” ujar Ni Komang Fitri Suarnadi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan barang milik negara dan daerah, serta mendukung penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.