BAWASLU Kabupaten Tabanan Lakukan Studi Banding ke KPU Kabupaten Tabanan Terkait Pengelolaan JDIH
|
Tabanan — Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tabanan melaksanakan studi banding ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan pada Selasa, 10 Juni 2025.
Kunjungan ini dipimpin oleh Anggota BAWASLU Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., yang turut didampingi oleh Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E., selaku Penanggung jawab JDIH BAWASLU Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan serta berbagi praktik baik dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, khususnya yang telah diterapkan oleh KPU Kabupaten Tabanan.
Rombongan BAWASLU Kabupaten Tabanan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan serta didampingi oleh operator JDIH KPU. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai sistem pengelolaan dokumen hukum, digitalisasi arsip, serta strategi keterbukaan informasi yang mendukung transparansi lembaga.
Studi banding ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam pengembangan JDIH BAWASLU Kabupaten Tabanan agar semakin terintegrasi dan profesional dalam memberikan akses informasi hukum kepada publik.