Bawaslu Kabupaten Tabanan Rapatkan Jajaran Susun Program Kerja Sepekan
|
Tabanan, 14 Mei 2025 – Bawaslu Kabupaten Tabanan kembali menggelar rapat internal untuk menyusun program kerja selama sepekan ke depan. Rapat berlangsung di ruang sekretariat Bawaslu Tabanan dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu I Ketut Narta, S.E., didampingi oleh dua anggota, yakni I Made Winarya, S.T. dan Ni Putu Ayu Winariati, S.P., serta Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E.
Dalam arahannya, I Ketut Narta menegaskan pentingnya seluruh jajaran menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan Perbawaslu. Ia juga mengingatkan pentingnya memahami Surat Edaran Bawaslu Nomor 9 Tahun 2025 terkait pelaksanaan WFA dan WFO, agar setiap kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar.
Penekanan juga disampaikan oleh anggota Bawaslu lainnya. I Made Winarya menyoroti pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi kinerja pegawai, tidak hanya untuk kepentingan lembaga, namun juga sebagai bekal pribadi di masa depan. Sementara itu, Ni Putu Ayu Winariati menambahkan bahwa kedisiplinan juga harus tercermin dalam aspek administrasi, termasuk kehadiran yang tercatat dalam absensi.
Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi turut memberikan arahan kepada seluruh staf agar bekerja dengan inovatif serta mampu mengayomi seluruh aspek kerja organisasi.
Sebagai bagian dari rangkaian program kerja mingguan, Bawaslu Kabupaten Tabanan juga merencanakan kegiatan bersih lingkungan dan penataan arsip untuk mendukung kelancaran tahapan tugas ke depan.