Bawaslu Soroti Akses Data dan Dinamika Pemilih dalam Rakor PDPB 2025
|
Tabanan, Usai pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang di gelar KPU Kabupaten Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB pada Jumat, 12 Desember 2025, di Warung Cs Bedha, Bongan, Tabanan. Rapat dihadiri perwakilan partai politik, stakeholder daerah, serta alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, membuka rapat dengan menegaskan bahwa data pemilih menjadi fokus evaluasi utama. “PDPB merupakan fondasi untuk Pemilu yang lebih baik ke depan. Kami apresiasi KPU, Parpol, dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi,” ujarnya. Narta juga mengungkap keterbatasan Bawaslu dalam mengakses data kependudukan, karena data diserahkan Kemendagri hanya kepada KPU. Untuk itu, Bawaslu menerapkan strategi penyandingan data dari berbagai sumber dan uji petik untuk menjaga validitas data pemilih.
Anggota Bawaslu Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, memaparkan evaluasi pengawasan PDPB yang akan dibawa ke forum nasional. Ia menyebut, melalui dua metode pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) dan uji petik, Bawaslu masih menemukan sejumlah data yang tidak sesuai. Saran perbaikan telah disampaikan kepada KPU Tabanan sejak Triwulan II hingga Triwulan IV.
Winariati menekankan pentingnya sinkronisasi pola kerja Coktas dari KPU dengan pengawasan Bawaslu agar kedua lembaga dapat bergerak beriring. Ia menambahkan bahwa data pemilih adalah data dinamis, sehingga tertib administrasi masyarakat menjadi kunci terciptanya data yang valid dan akuntabel.
Perwakilan Disdukcapil Tabanan, Gede Jata menyebut pihaknya memiliki peran sentral dalam penyediaan data dasar pemilih. Disdukcapil menjamin pendataan dan perekaman e-KTP bagi seluruh WNI yang memenuhi syarat, termasuk pelayanan jemput bola. Perubahan status seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau alih status TNI/Polri menurutnya, membuat data pemilih harus selalu diperbarui.
Dari DPMPD, I Gusti Made Merta Putra menjelaskan implementasi aplikasi Sistem Data Presisi yang digunakan desa sebagai basis data kependudukan. Aplikasi ini didukung penuh pemerintah daerah dan dapat diakses oleh stakeholder untuk kebutuhan data dinamis.
Perwakilan Partai Golkar, I Made Ardjana, menyatakan bahwa pihaknya puas terhadap metode pengawasan yang dilakukan Bawaslu Tabanan dan berharap seluruh lembaga dapat terus berkolaborasi tanpa tumpang tindih regulasi.
Perwakilan Partai Demokrat, I Gst Alit Purnata, menilai bahwa meski banyak problem teknis terjadi, penyelenggara mampu menjalankan PDPB dengan baik.
Perwakilan PDI Perjuangan, I Gst Nyoman Omardani, menekankan pentingnya dorongan bersama kepada masyarakat agar lebih tertib administrasi, karena problem data pemilih selalu muncul disetiap tahapan Pemilu. Ia mendorong agar setiap hasil evaluasi disampaikan kepada pimpinan instansi masing-masing untuk merumuskan solusi.
Perwakilan Kesbangpol Tabanan, I Nyoman Arta Susila, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kualitas data pemilih dan memastikan lembaganya terus memfasilitasi pendidikan politik serta edukasi pemilih pemula.
Anggota KPU Tabanan Divisi Data, I Wayan Mudita, mengungkapkan bahwa KPU Tabanan mendapat apresiasi dari KPU Provinsi atas pelaksanaan Pemutahiran Data Pemilih pada Pemilu dan Pilkada tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa setiap masukan dari Bawaslu akan ditindaklanjuti. Mudita juga menjelaskan bahwa beberapa pemilih luar negeri yang diberi status Tidak Menuhi Syarat (TMS) dari daftar pemilih Tabanan masih memiliki hak pilih di luar negeri sesuai ketentuan.