Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Awasi Coklit Terbatas, Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Foto

Bawaslu Tabanan Awasi Coklit Terbatas, Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tabanan – Kamis, 26 Juni 2025, Untuk memastikan akurasi data pemilih berkelanjutan pasca Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) terbatas yang dilakukan KPU Kabupaten Tabanan. Coklit terbatas ini difokuskan pada pemilih yang dalam data hasil sinkronisasi KPU RI dengan Kemendagri tercatat telah meninggal dunia.

Kegiatan verifikasi faktual ini menyasar tiga kecamatan, yakni Selemadeg Timur, Marga, dan Tabanan. Di Kecamatan Selemadeg Timur, kegiatan dikoordinir oleh I Wayan Mudita dari KPU, dengan pengawasan langsung oleh Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H.

“Kami awasi langsung proses ini karena menyangkut keabsahan hak pilih warga,” ujar Ketut Narta saat ditemui di lokasi.

Di Kecamatan Marga, kegiatan dikoordinir oleh A.A. Istri Bintang Juniantari dan diawasi oleh staf Bawaslu Kabupaten Tabanan. Sementara itu, di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, S.H., dengan supervisi dari KPU Provinsi Bali.

Yang mengejutkan, dari hasil verifikasi faktual di lapangan ditemukan sejumlah pemilih yang dalam data resmi tercatat telah meninggal dunia dengan akta kematian dalam coklit terbatas ternyata masih hidup. Bahkan, mereka memiliki e-KTP yang aktif dan masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS.

“Kasus seperti ini membuktikan bahwa sinkronisasi data secara digital saja tidak cukup. Kunjungan langsung dan klarifikasi faktual ke lapangan tetap harus dilakukan untuk menjamin akurasi,” kata I Wayan Suwitra.

Data yang digunakan dalam Coklit terbatas ini merupakan hasil sinkronisasi antara KPU RI dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Menurut KPU Tabanan, data tersebut sebelumnya telah diperbaiki dalam tahapan pemilu lalu, namun kembali muncul usai dilakukan pembaruan pusat.

Bawaslu Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar seluruh tahapan pemilu berikutnya berjalan lebih akurat dan akuntabel. Pengawasan melekat seperti ini diharapkan mampu mencegah terjadinya pemilih fiktif ataupun kehilangan hak pilih akibat kesalahan administrasi.