Bawaslu Tabanan Awasi Transparansi Pengumuman Hasil PDPB Triwulan III 2025
|
Tabanan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya menjaga integritas data kepemiluan. Usai menghadiri rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Semester II Tahun 2025, jajaran Bawaslu langsung melakukan pengawasan terhadap pengumuman hasil rekapitulasi yang digelar KPU Kabupaten Tabanan, Kamis (2/10/2025).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan data yang diumumkan KPU benar-benar sesuai dengan hasil pleno rekapitulasi yang telah disepakati. Langkah ini juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga akurasi serta transparansi informasi kepada publik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., hadir langsung dan melakukan pengawasan secara melekat di Kantor KPU Tabanan. Ia menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen memastikan setiap tahapan PDPB berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk menjamin bahwa data pemilih yang diumumkan valid, akurat, dan akuntabel. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” ujar Narta.
Dengan langkah pengawasan tersebut, Bawaslu Tabanan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi keraguan publik terkait data pemilih yang menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.