Bawaslu Tabanan Bahas Revisi Anggaran 2025: Optimalkan Serapan, Jaga Transparansi
|
Tabanan, 15 Oktober 2025 — Menjelang akhir tahun anggaran, Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan Anggaran Tahun 2025 sesuai Revisi Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Rabu (15/10). Rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Tabanan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat, serta didampingi seluruh kasubag dan staf pengelola keuangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., yang membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan optimalisasi serapan anggaran menjelang akhir tahun.
“Kita harus pastikan semua kegiatan berjalan efektif, dan serapan anggaran dapat dioptimalkan tanpa melanggar aturan. Ini penting untuk mendukung kinerja lembaga,” ujarnya dalam sambutan pembuka.
Rakor ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan regulasi keuangan negara dan penerapan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Selain membahas teknis revisi anggaran, forum ini juga menjadi wadah evaluasi dan koordinasi untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai rencana.
Menurut Kepala Sekretariat Bawaslu Tabanan, rapat ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan pemahaman antarunit kerja dalam menyikapi perubahan anggaran serta menyusun langkah percepatan realisasi kegiatan.
“Dengan koordinasi yang baik, kita harapkan tidak hanya realisasi anggaran yang optimal, tapi juga akuntabilitas pelaksanaan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan substantif,” jelasnya.
Bawaslu Tabanan menargetkan agar pelaksanaan anggaran tahun 2025 berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Rakor ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal dalam menjaga kualitas pelaksanaan program dan pengawasan pemilu yang berintegritas.