Bawaslu Tabanan dan KPU Tabanan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pasca Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Tabanan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan terkait persiapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pasca Pemilihan Serentak Tahun 2024. Koordinasi ini berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Tabanan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., bersama Anggota Bawaslu I Made Winarya, S.P., diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan menyampaikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ke depan. Ia menekankan pentingnya proses pemutakhiran dilakukan secara akurat, berbasis data yang valid, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Bawaslu dan KPU untuk menjaga kualitas data pemilih dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin dalam setiap tahapan pemilu berikutnya.