Bawaslu Tabanan Gelar Apel Rutin dan Rapat Evaluasi Internal, Tegaskan Disiplin dan Penguatan Pengawasan
|
Tabanan, 30 Juni 2025 – Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan apel pagi rutin sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kedisiplinan dan komunikasi kelembagaan. Kegiatan ini berlangsung di lapangan upacara kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat.
Dalam apel tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., bertindak sebagai pembina apel. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik di internal lembaga untuk mencegah terjadinya diskoordinasi dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan informasi digital, khususnya melalui grup WhatsApp internal, untuk diarsipkan sebagai bagian dari dokumentasi kelembagaan.
Apel turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., didampingi oleh Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E., serta seluruh pegawai sekretariat.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat internal mingguan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja selama sepekan. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, menekankan pentingnya bekerja secara sungguh-sungguh dan berbasis target. “Dalam bekerja kita harus memiliki target dan memastikan target itu tercapai,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu I Made Winarya, S.T., mengingatkan jajaran sekretariat untuk memahami ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi yang lebih intensif dengan KPU Kabupaten Tabanan dalam pengumpulan data Pemilih Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang harus dilakukan dengan mengacu pada berbagai sumber data yang relevan.
Dalam kesempatan yang sama, Ni Putu Ayu Winariati juga memaparkan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan melalui dua metode, yakni pengawasan langsung dan uji petik. “Langkah ini diperlukan untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan akuntabel,” ungkapnya.
Menutup kegiatan rapat, Ni Komang Fitri Suarnadi menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat evaluasi setiap pekan perlu dipertahankan sebagai ruang pelaporan dan penilaian kinerja internal.
Melalui kegiatan apel dan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab guna mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang berkualitas.