Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Gelar Apel Rutin, Selaraskan Tugas Negara dan Kewajiban Agama

Foto

Bawaslu Tabanan Gelar Apel Rutin

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan apel rutin pada Senin (22/9/2025) di lapangan upacara. Apel diikuti oleh ketua, anggota, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Kegiatan apel pagi ini digelar sebagai wujud peningkatan kedisiplinan sekaligus penanaman rasa nasionalisme di lingkungan kerja pengawas pemilu. Suasana apel juga terasa berbeda karena bertepatan dengan Tilem Ketiga, yang memberi makna keseimbangan antara kewajiban bernegara dan kewajiban beragama.

Sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi pelaksanaan demokrasi, tetapi juga harus mampu menyeimbangkan diri dengan kewajiban agama. Dengan begitu, swadarmaning negara dapat berjalan seiring sejalan  dengan swadarmaning agama.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., yang bertindak sebagai pembina apel menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik sebagai legitimasi pengawas pemilu.

“Integritas adalah modal utama dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pengawas pemilu.  Publik akan memberikan kepercayaan apabila kita konsisten menjaga sikap dan tanggung jawab. Karena itu, sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan, baik melalui media sosial maupun tatap muka dengan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Melalui apel ini, Bawaslu Tabanan menegaskan komitmennya untuk mengawal demokrasi secara berintegritas, dengan tetap selaras antara nilai kebangsaan dan nilai keagamaan.