Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Gelar Rapat Koordinasi, Tegaskan Disiplin Administrasi dan Kesiapan Program Kerja

Foto

 Rapat Koordinasi, Tegaskan Disiplin Administrasi dan Kesiapan Program Kerja

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar rapat koordinasi sekaligus penyusunan program kerja selama sepekan pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Bawaslu Tabanan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, serta seluruh jajaran sekretariat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., yang juga merupakan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi. Dalam arahannya, Narta menegaskan pentingnya kedisiplinan administrasi dan pelaporan kegiatan oleh seluruh jajaran.

“Kita berpedoman pada juknis. Semua kegiatan yang dilakukan dalam sepekan, termasuk surat undangan dan pelaksanaan tugas, harus dilaporkan secara lengkap. Jangan sampai SPJ ditunda-tunda,” tegas Narta.

Ia juga memberikan peringatan tegas kepada jajaran sekretariat untuk menyelesaikan seluruh administrasi kegiatan tepat waktu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Tabanan, I Made Winarya, S.T., turut menegaskan pentingnya verifikasi menyeluruh terhadap kegiatan yang telah dianggarkan dalam DIPA.

“SPJ maksimal diselesaikan dalam dua minggu. Jangan sampai terlambat, terutama untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu Tabanan lainnya, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., menyampaikan laporan hasil partisipasi divisinya dalam rapat hukum secara daring bersama Bawaslu se-Bali. Ia juga menyinggung tugas pengawasan terhadap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif, serta mengusulkan pengadaan stand mic untuk mendukung kegiatan kelembagaan.

“Kami dari Humas mengusulkan stand mic untuk keperluan upacara dan pembina. Jika memungkinkan, bisa menggunakan anggaran dari pos lain,” ucapnya.

Usulan tersebut disambut oleh Ketua Bawaslu Tabanan yang meminta agar dibuat surat pencegahan dini terkait pengawasan PAW. Ia juga mengingatkan tim humas agar tidak mempublikasikan berita divisi ke media tanpa koordinasi lebih dulu.

Kepala Sekretariat Bawaslu Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E., mendukung usulan pengadaan alat pendukung kegiatan dengan mempertimbangkan pemanfaatan anggaran lembaga secara optimal.

Dalam penyusunan program kerja, Bawaslu Kabupaten Tabanan turut membahas rencana pemeliharaan dan penataan ruang arsip, serta pengembangan konten edukasi masyarakat seputar penanganan pelanggaran pemilu.

Rapat ini menjadi momentum konsolidasi dan penegasan komitmen kelembagaan dalam memastikan program berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.