Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Gelar Rapat Pleno Bahas Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja

Foto

Bawaslu Tabanan Gelar Rapat Pleno Bahas Evaluasi Kinerja dan Penyusunan Program Kerja

Tabanan — Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar rapat pleno rutin dalam rangka evaluasi kegiatan dan penyusunan program kerja mingguan, Rabu (30/7/2025). Rapat dilaksanakan secara luring di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan dan daring melalui platform Zoom Meeting, serta dihadiri seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H. Dalam penyampaiannya, ia memaparkan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan, termasuk hasil koordinasi lelang penghapusan barang dengan KPU Kabupaten Tabanan. Disebutkan bahwa proses lelang telah melalui mekanisme e-katalog, sementara sisa barang akan disimpan di gudang KPU di Wanasara.

Terkait tahapan pencocokan dan penelitian (coktas), Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa KPU telah merespons surat dari Bawaslu, namun jadwal pelaksanaan masih bersifat tentatif. Oleh karena itu, ia mendorong pembentukan tim pengawasan internal untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan di lapangan sesuai jadwal pembagian wilayah yang telah disusun.

Dalam rapat tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E., menyampaikan hasil rapat daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Ia mengingatkan bahwa akan ada pemeriksaan administratif terhadap dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Untuk itu, seluruh arsip SPJ, baik dari sumber APBN maupun APBD, perlu segera dirapikan.

Selain itu, ia juga melaporkan bahwa proses wawancara rekrutmen untuk posisi pramusaji telah dilaksanakan. Sedangkan wawancara untuk calon satpam direncanakan setelah 31 Juli 2025, seiring berakhirnya masa perpanjangan waktu pendaftaran.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu I Made Winarya, S.T., meminta jajaran sekretariat untuk melakukan pengecekan kembali terhadap kelengkapan arsip SPJ. Hal ini dinilai penting guna menghadapi proses pemeriksaan dengan lebih siap dan tertib administrasi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu lainnya, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., melaporkan hasil rekapitulasi uji petik data pemilih dari kalangan pensiunan Polri. Dari hasil tersebut ditemukan masih adanya pensiunan yang belum mengubah status pekerjaan pada e-KTP. Data tersebut rencananya akan disampaikan sebagai saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Tabanan.

Menanggapi semua masukan, Ketua Bawaslu menekankan pentingnya pencatatan hasil rapat oleh notulen sekretariat. Ia juga mengarahkan agar pembentukan tim fasilitasi pengawasan pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai Surat Edaran Bawaslu RI.

Selain itu, ia mengingatkan jajaran sekretariat agar proses rekrutmen pramusaji dan satpam berjalan sesuai prosedur dan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Ia juga meminta pengecekan ulang terhadap seluruh dokumen SPJ dan arsip administrasi, khususnya yang berkaitan dengan anggaran APBD dan APBN 2024.

Sebagai penutup, rapat juga membahas sejumlah agenda kegiatan mendatang, seperti rapat koordinasi penguatan kelembagaan, kegiatan bersih-bersih dan penataan arsip di lingkungan kantor, pengiriman surat ke perguruan tinggi untuk kegiatan sosialisasi kepada mahasiswa, serta rencana studi tiru ke Polres Tabanan terkait pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten Tabanan.