Bawaslu Tabanan Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, mengajak masyarakat di daerah itu untuk turut aktif mengawasi tahapan Pemilu. Meski pelaksanaan pemilu baru akan dimulai tahun 2024 nanti, namun Bawaslu Kabupaten Tabanan saat ini mulai mengajak masyarakat untuk peduli dengan pengawasan pemilu serentak nanti.
Salah satu ajakan yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang melibatkan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) KNPI, organisasi mahasiswa (KMHDI), jurnalis dari Pewarta Tabanan, Karang Taruna, kelompok masyarakat, panti social Mahatmamiya, dan organisasi Radio Amatir, Ketua Osis SMAN/ SMK, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi di Tabanan.
Sosialisasi yang berlangsung Di Warung Nami Rasa, Tabanan. Hari Senin, tanggal 6 Desember 2021. kegiatan ini, dimaksudkan untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan dilaksanakan atas dasar kesadaran kerelawanan dan panggilan hari nurani.
Dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra memaparkan dalam proses berdemokrasi, seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak untuk menentukan pemimpin yang akan membangun daerahnya kelak.
"Penting dan peran warga Negara dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Masyarakat saat ini masih pragmatis dalam proses pemilu dan tidak sadar sebagai objek pada Pemilu dan pemilihan," ujar Wayan Widy.
Pihaknya berharap Bawaslu dalam melakukan proses pengawasan pemilu, membutuhkan kontribusi masyarakat sebagai pengawas pemilu partisipatif untuk mengawal jalannya proses demokrasi di Indonesia. Dalam manajerial pemilu sudah sangat baik, namun dalam substansi masih jauh dari harapan. katanya.
“Kami merasa peran Warga Negara dalam proses berdemokrasi dan proses elektoral masih sangat rendah, Bawaslu ingin mengajak dan menyadarkan hak konstitusi masyarakat untuk melawan dan mengatakan tidak pada money politik maupun black campaign.” Tegas Pria asal Karangasem tersebut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menyebut, menjadi seorang kader Pengawas Partisipatif tentunya harus mengetahui sejarah lahirnya Bawaslu, dimulai dari lahirnya Panwaslak, Panwaslu, sampai terbentuknya Bawaslu. Peran organisasi dalam proses demokrasi sangat diperlukan untuk menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi.
Menurut Rumada, peran organisasi masyarakat sangat berpengaruh dan dibutuhkan dalam pengawasan demokrasi, dengan adanya organisasi masyarakat, informasi awal bisa di teruskan ke semua anggota organisasi, maupun kepada masyarakat luas. Dalam setiap perhelatan politik harus ada partisipasi masyarakat. Partisipasi politik yang dimaksud bukan hanya sebatas datang ke TPS saja, namun masyarakat juga harus ikut aktif dalam mengawal setiap proses tahapan Pemilu 2024.
Pada kesempatan yang sama, Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata menjelaskan, Peran seorang Pengawas Pemilu Partisipatif dalam kontestasi pemilu sangat dibutuhkan untuk menjadi perpanjangan mata dan telinga dari Bawaslu dalam mengawasi jalannya proses Demokrasi.
“Kami harap dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini, masyarakat bisa membantu dalam pelaksanaan demokrasi sebagai pengawas partisipatif.” Tutup Mantan Panwascam Pupuan tersebut.