BAWASLU TABANAN IKUTI BIMTEK PENGUATAN KAPASITAS SDM TERKAIT TATA CARA PENANGANAN PELANGGARAN
|
Tabanan-Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanganan temuan dan laporan pelanggaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali mengadakan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas SDM terkait tata cara Penanganan Pelanggarana yang dilaksanakan di Sunari Beach Resort jl. Raya Lovina Desa Kalibukbuk Aturan Buleleng. Selasa - Kamis, 23 s/d 25 Maret 2021.
Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam kegiatan ini diwakilkan oleh Anggota/Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Drs. IGP Suarnata beserta 2 (dua) staff yang membidangi.
Bimtek tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, SE,.MM.,MH, serta hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ir. I Ketut Sunadra, M.Si, I Ketut Rudia, SE.,MM dan pengampu kegiatan I Wayan Wirka, SH Serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha, AP., M.Si dan Kabbag P3SHP Bawaslu Bali I Made Aji Swardhana.
Dalam arahannya, Ketut Ariyani mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu untuk mengingatkan kembali kepada Bawaslu Kabupaten/Kota tentang tugas-tugas untuk menjaga eksistensi dan kredibilitas lembaga, serta untuk mereview kembali bagaimana tata cara penanganan pelanggaran.
"diharapkan lebih mampu dalam memfasilitasi mulai dari proses menerima laporan sampai dengan fasilitasi pembuatan putusan" Jelas Ariyani.
Selama Bimtek ini, peserta mensimulasikan terkait tata cara penerimaan laporan, dan diminta membuat Kajian Awal dan seluruh administrasi pelengkap seperti berita acara pleno.
Selanjutnya para peserta diarahkan untuk melaksanakan simulasi sidang pemeriksaan, sidang pembacaan putusan pendahuluan, dan sidang pemeriksaan awal. Dalam simulasi tersebut peserta diminta berperan sebagai Majelis Pemeriksa, Tim Majelis Pemeriksa seperti Asisten Pemeriksa, Sekretaris sidang, Notulen, kemudian dilanjukan dengan simulasi sidang pembacaan putusan akhir.
Kegiatan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari ini, diharapkan untuk menjadi sarana belajar agar dapat lebih memahami bagaimana melakukan penanganan pelanggaran melalui metode simulasi dan bedah kasus.