Bawaslu Tabanan Ikuti Finalisasi Laporan Sentra Gakkumdu, Mantapkan Langkah Menuju Gakkumdu Award 2025
|
Tabanan, Dalam upaya menyempurnakan penyusunan Laporan Sentra Gakkumdu Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tabanan menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Laporan Sentra Gakkumdu (Gakkumdu Award Tahun 2025) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali di kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Selasa (14/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh I Made Winarya, S.T., Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, didampingi oleh Kasubag dan staf sekretariat. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Bawaslu RI Nomor: B-392/PP.00.00/K1/09/2025 tertanggal 2 September 2025 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Gakkumdu Award Tahun 2025.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses penyusunan buku Laporan Sentra Gakkumdu Pemilihan Tahun 2024 berjalan sesuai pedoman dan ketentuan, sekaligus memberikan pendampingan serta penguatan kapasitas kepada tim penyusun dalam menghimpun, mengklasifikasi, dan menyusun data serta informasi penanganan pelanggaran pemilihan.
Kegiatan dipandu oleh I Made Aji Swardhana, Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Provinsi Bali. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Badung atas dukungan fasilitas tempat, serta berterima kasih kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Bali yang telah bekerja keras dalam penyusunan laporan Sentra Gakkumdu.
“Semoga melalui laporan Sentra Gakkumdu ini, salah satu kabupaten/kota di Bali dapat meraih penghargaan dalam ajang Gakkumdu Award Tahun 2025,” ujarnya.
Sementara itu, I Wayan Wirka, Anggota Bawaslu Provinsi Bali sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, menegaskan pentingnya laporan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja kolektif dan dedikasi jajaran Sentra Gakkumdu di seluruh daerah.
“Salah satu kebahagiaan manusia adalah diapresiasi atas kerja yang sudah dilakukan. Hari ini kita berkumpul untuk memfinalisasi laporan yang akan menjadi warisan dokumentasi kerja Gakkumdu di Bali. Semoga laporan ini dapat merekam fakta dan dinamika di lapangan secara komprehensif,” jelasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama dan evaluasi laporan dari masing-masing kabupaten/kota se-Bali. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Bali berharap seluruh laporan Sentra Gakkumdu tersusun dengan baik, informatif, dan mampu menjadi representasi kinerja penegakan hukum pemilihan yang berkualitas menuju Gakkumdu Award Tahun 2025.