Bawaslu Tabanan Ikuti Rapat Persiapan P2P Daring 2025, Matangkan Kesiapan Peserta Pengawas Partisipatif
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh enam perwakilan Bawaslu kabupaten/kota yang menjadi peserta P2P Daring 2025, meliputi Kabupaten Tabanan, Jembrana, Gianyar, Klungkung, Karangasem, dan Bangli. Rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh data peserta telah valid serta mematangkan persiapan sebelum pelaksanaan kegiatan.
Rapat dibuka oleh anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapan data peserta sebelum kegiatan resmi dimulai. “Kickoff P2P akan dilaksanakan pada 23 Oktober, sehingga seluruh peserta harus sudah siap. Program ini diharapkan mampu melahirkan pengawas partisipatif yang aktif berkontribusi dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, menjelaskan bahwa P2P menjadi wadah strategis untuk memperkuat pengawasan berbasis partisipasi publik. “Peserta P2P nantinya memiliki peran penting sebagai pengawas partisipatif yang turut mengawal proses demokrasi. Mereka juga diharapkan memiliki legal standing sebagai pelapor bila menemukan dugaan pelanggaran pemilu,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme pelaksanaan kick off, pretest, pembelajaran audio visual, pembelajaran modul dan sistem post test bagi peserta P2P daring. Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan teknis kegiatan berjalan efektif dan efisien.
Rapat juga menghadirkan narasumber Arif Nur Alam, seorang penggiat demokrasi, yang menekankan pentingnya P2P sebagai sarana mencetak inovasi baru dalam pengawasan kepemiluan. Ia berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan dalam memperkuat demokrasi yang berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tabanan berkomitmen mendukung pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Daring 2025 sebagai langkah konkret memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.