Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Kenalkan JDIH kepada Pemilih Pemula: Ciptakan Generasi Melek Demokrasi

Foto

Bawaslu Tabanan Kenalkan JDIH kepada Pemilih Pemula

Tabanan, Dalam upaya menumbuhkan kesadaran hukum dan meningkatkan literasi demokrasi sejak dini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada pemilih pemula di SMA Negeri 2 Tabanan, Selasa (15/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan JDIH BAWASLU sebagai pusat informasi hukum yang dapat diakses oleh masyarakat, khususnya generasi muda, guna memahami berbagai regulasi yang mengatur pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Indonesia.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan menyampaikan pentingnya peran pemilih pemula dalam menjaga integritas demokrasi. Sosialisasi ini juga menjadi wadah edukasi agar para siswa memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam menggunakan hak pilih secara bijak dan bertanggung jawab.

“Kami ingin membentuk generasi muda yang tidak hanya aktif dalam pemilu, tetapi juga paham akan aturan hukum yang mengaturnya. Melalui JDIH, siswa dapat mengakses berbagai peraturan dan perundang-undangan dengan mudah,” ujar salah satu perwakilan Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam pemaparannya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa yang hadir, dengan sesi tanya jawab yang aktif serta pemaparan materi yang interaktif. Bawaslu berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lain demi mewujudkan pemilih yang cerdas, kritis, dan sadar hukum