Bawaslu Tabanan, KPU Tabanan, dan Disdukcapil Tabanan Bersinergi, Wujudkan Data Pemilih yang Akurat
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh Bawaslu Tabanan, tidak bisa terlepas dari KPU Tabanan yang melakukan pemutakhiran, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan yang mendata terkait data penduduk. Atas dasar tersebut, Bawaslu Tabanan melaksanakan Rapat Evaluasi Pengawasan terkait Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Tabanan. Jumat, 10/12/21.
Hadir pada Rapat tersebut, Staf Bawaslu Provinsi Bali, Nuansa Rahmadi, Anggota KPU Tabanan I Ketut Sugina, Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data Disdukcapil I Nengah Bisama, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, I Ketut Narta, I Gede Putu Suarnata, beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa.
Staf Pengawasan Bawaslu Bali, Nuansa Rahmadi mengatakan, terkait dengan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan, dirinya merasa tidak ada masalah yang berarti khususnya di Kabupaten Tabanan.
Pria yang kerap disapa Nunu tersebut pun menambahkan, hal yang menjadi ‘concern’ pada pengawasan PDB ini adalah, bagaimana memfokuskan pada pendataan warga yang baru menginjak usia 17 Tahun, Pindah Domisili, maupun Meninggal Dunia.
“Kami harap kerja sama dengan Disdukcapil untuk mendata secara rutin terkait hal tersebut, karena nantinya data pemilih akan mengacu dengan data penduduk dari Disdukcapil.” Imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Sugina menuturkan, pihaknya setiap bulan telah melakukan update data terkait dengan Data Pemilih yang bersumber dari Disdukcapil, Rekan yang ada di setiap Desa, maupun yang melapor langsung dan menyandingkan data tersebut dengan data yang dimiliki oleh Disdukcapil.
“Dari keseluruhan update data sampai bulan November, data pemilih sejumlah 365.142. jadi secara akumulasi, terjadi peningkatan pemilih sejumlah 2.068.” Tutur Sugina.
Dirinya berharap, KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil Tabanan, bisa bersinergi dan selalu berkoordinasi sehingga kedepannya bisa mewujudkan data pemilih yang minim permasalahan.
Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data Disdukcapil Tabanan, I Nengah Bisama juga mengatakan, pihaknya masih mendapat kesulitan dalam mendata warga, baik yang baru menginjak 17 Tahun, sampai yang meninggal dunia, dikarenakan pandemi Covid-19. “Memang benar selama pandemi ini kami turun langsung ke masyarakat, namun menemukan kendala karena harus bertatap muka dengan yang bersangkutan.” Ucap Bisama.
Selain terkendala pandemi, Disdukcapil mengaku masih terkendala terkait dengan sarana dan prasarana dalam menunjang perekaman tersebut. “Meskipun terkendala berbagai hal, kami juga berusaha agar kedepan kita tetap bisa berkoordinasi data dengan baik.” Imbuhnya.
Terakhir, Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta berharap untuk kedepannya data penduduk baik yang baru berumur 17 Tahun, pindah domisili, maupun yang telah meninggal dunia, tidak lagi muncul pada DP4.
“Data penduduk ini adalah warisan, jika dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjuan sudah dilakukan dengan baik dan maksimal, Ketika data kependudukan tersebut sudah menjadi DP4, akan menjadi data yang lebih baik daripada data yang sebelumnya.” Tutup Narta.