Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan laksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN

Bawaslu Tabanan laksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Demi menyamakan persepsi tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara, Di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Tabanan. Selasa, 07/12/21.

 

Hadir dalam Rapat tersebut, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Bawaslu Provinsi Bali, Ni Komang Fitri Suarnadi, I Ketut Alit Wira Kencana, Ka Bid Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, I Wayan Antika, Ka Sub Bid. Pemanfaatan, Penggunaan dan Pemeliharaan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, I Ketut Narta, I Gede Putu Suarnata, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa, beserta staff teknis Bawaslu Tabanan.

 

Rumada, yang juga kordiv sumber daya manusia dan organisasi Bawaslu Tabanan membuka Rapat tersebut dan menyampaikan dilaksanakannya rapat pengelolaan BMN ini, untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan barang yang dipinjam-pakaikan di lingkungan Bawaslu Tabanan.

“Rapat ini sangat penting bagi kita semua dalam pengelolaan Barang Milik Negara dan Pembahasan Aset-aset Pemerintah Daerah yang telah dipinjamkan di Lembaga kami Bawaslu Kabupaten Tabanan yang sudah ada surat perjanjiannya serta agar bisa kita tindak lanjuti bersama.” Ungkap Pria asal Kuwum, Marga tersebut.

 

Senada dengan Rumada, Fitri juga berpendapat bahwa pengelolaan BMN harus dilakukan secara terperinci dan juga teliti, dengan terperincinya pengelolaan suatu barang milik negara, bisa langsung memantau umur dari barang tersebut. “itu kan barang milik negara, kita di kabupaten harus tau bagaimana cara mengelola barang tersebut dengan benar, agar kita mengetahui batas pinjam pakai kita di Bawaslu Kabupaten sampai kapan.” Imbuhnya

 

Disisi lain, Alit Wira menambahkan, perlunya sinergitas antar Pemda dan Bawaslu dalam pengelolaan Barang Milik Negara agar nantinya bisa dikelola dengan bersama-sama. “Rapat ini, sangat diperlukan untuk menyatukan banyak pikiran terkait pengelolaan barang yang dimiliki oleh negara, dan nantinya, bisa bersama-sama dalam pengelolaan dan pemeliharaannya.” Tutupnya.