Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Lakukan Studi Tiru Pelayanan Informasi ke Diskominfo dan Desa Dajan Peken

foto

Bawaslu Tabanan Lakukan Studi Tiru Pelayanan Informasi ke Diskominfo dan Desa Dajan Peken

Tabanan – Dalam upaya memperkuat layanan keterbukaan informasi publik dan mempertahankan status sebagai lembaga “informatif”, Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan dan Kantor Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Kegiatan ini dikoordinatori oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E., didampingi Kasubag Administrasi Sagung Jegeg Ariyanthi, S.Sos. Kunjungan pertama dilakukan ke kantor Diskominfo Tabanan dan diterima langsung oleh Sekretaris Diskominfo, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos.

Dalam kesempatan tersebut, Fitri Suarnadi menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan studi tiru terkait pengelolaan layanan informasi publik, terutama dalam penerapan teknologi informasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menanggapi hal tersebut, I Gusti Putu Winiantara menyambut baik inisiatif Bawaslu dan menyatakan kesiapan Diskominfo untuk bekerja sama dalam perluasan informasi publik.

“Kami siap bersinergi dengan Bawaslu, karena fungsi kami memang mendorong keterbukaan informasi melalui media yang cepat, murah, dan tetap menjaga integritas informasi. Jika Bawaslu ingin memanfaatkan media seperti podcast atau videotron, cukup bersurat kepada kami,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pelayanan informasi publik, Diskominfo menghadapi tantangan kekurangan SDM di bidang teknologi. Saat ini, pihaknya memiliki empat tenaga ahli, termasuk dua di antaranya merupakan mantan wartawan yang kini bertugas di bidang pemberitaan lembaga. Diskominfo juga mulai aktif melakukan siaran langsung (live streaming) melalui media sosial sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik.

Usai kunjungan ke Diskominfo, rombongan Bawaslu melanjutkan studi tiru ke Kantor Desa Dajan Peken. Di lokasi tersebut, rombongan diterima oleh Sekretaris Desa I Made Rusdiawan. Dalam penjelasannya, Rusdiawan menyampaikan bahwa pihak desa terus berupaya menyediakan informasi publik melalui website resmi desa, namun tetap berpegang pada regulasi yang berlaku.

“Sebagian besar masyarakat masih datang langsung ke kantor untuk mengajukan permohonan informasi. Namun, kami tetap arahkan mereka untuk menggunakan website agar akses lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Desa Dajan Peken saat ini memiliki satu orang operator pelayanan informasi dan telah mengembangkan sebuah aplikasi layanan publik bernama “SIDADAREN”. Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses informasi secara digital bagi masyarakat desa.

Melalui kegiatan studi tiru ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan berharap dapat mengadopsi inovasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan layanan informasi publik, baik di tingkat instansi pemerintahan maupun di tingkat desa, guna mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berbasis teknologi.