Bawaslu Tabanan Terus Tingkatkan Upaya Pencegahan di Masa Non Tahapan
|
Tabanan – Dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan serta meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran pemilu di masa non tahapan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Triwulan III Tahun 2025 dari Bawaslu Provinsi Bali, pada Sabtu (11/10/2025) bertempat di ruang rapat Bawaslu Tabanan.
Kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh Ketut Ariyani, anggota Bawaslu Provinsi Bali sekaligus pengampu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. Dalam arahannya, Ariyani memberikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu Tabanan yang dinilai telah berjalan baik dalam melaksanakan berbagai program pencegahan serta pelaporan kegiatan melalui form pencegahan.
“Kinerja Bawaslu Tabanan sudah baik dan terukur. Namun, upaya pencegahan harus terus ditingkatkan dalam setiap kegiatan, termasuk di masa non tahapan, agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini,” ujar Ariyani.
Sementara itu, Ni Putu Ayu Winariati, anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan yang menerima langsung tim Monev Provinsi Bali, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga konsistensi dalam melakukan pencegahan secara berkelanjutan.
“Bawaslu Tabanan telah melaksanakan berbagai bentuk kegiatan pencegahan, mulai dari tatap muka, penerbitan naskah dinas, hingga penyebarluasan informasi melalui media sosial. Semua ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memperkuat pengawasan partisipatif,” jelas Winariati.
Melalui kegiatan Monev ini, Bawaslu Tabanan berharap sinergi dan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bali dapat semakin solid, sehingga pelaksanaan fungsi pencegahan di masa non tahapan dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.