Bawaslu Terus Mengawal PDB
|
Tabanan- Bawaslu Tabanan terus mengawal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang leading sektor dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan untuk menyosong Pemilu Tahun 2024.
Bawaslu Tabanan dalam proses pengawasan DPB ini adalah soal potensi pemilih baru dan daftar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), Kata Ketut Narta, Selasa (13/6/2021).
Narta mengatakan, pengawasan PDB menjadi tanggung jawab Bawaslu. Sehingga, turun kelapangan ke rumah warga melakukan metode sampling pemilih TMS di 10 Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan.
"Uji petik ini, Bawaslu Tabanan membetuk tim untuk menyasar 10 Kecamatan, 20 desa dan sejumlah 40 pemilih yang tercatat tidak memenuhi syarat (TMS)." jelasnya.
Menurut Narta, Semangatnya,
menciptakan daftar pemilih akurat, komprehensif dan berkualitas, tidak cukup dilakukan oleh penyelenggara pemilu Bawaslu dan KPU serta Disdukcapil. Ia berharap kesadaran para pihak antara lain, masyarakat dan stakeholder untuk melaporkan data kependudukan.
Narta selaku Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Tabanan menjelaskan bahwa data kependudukan bersifat dinamis dan selalu bergerak, ketika ada penduduk yang meninggal, berpindah domisili, atau menjadi anggota TNI/ Polri.
"Bawaslu Tabanan berkomitmen dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan, melakukan kordinasi dengan KPU, dan Disdukcapil serta menerima laporan dari masyarakat dalam upaya menciptakan data pemilih yang baik." tutup Narta.