Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih Harus Akurat, Bawaslu Tabanan Siapkan Uji Petik

foto

Data Pemilih Harus Akurat, Bawaslu Tabanan Siapkan Uji Petik

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 dengan mendorong uji petik terhadap 150 sampel data pemilih, pencocokan data faktual di lapangan, serta sinkronisasi data kependudukan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan akuntabel sekaligus melindungi hak pilih masyarakat.

Upaya tersebut dibahas dalam koordinasi Bawaslu Kabupaten Tabanan bersama KPU Kabupaten Tabanan di Kantor KPU Tabanan, Senin (19/10/2026). Pertemuan dihadiri Anggota Bawaslu Tabanan Ni Putu Ayu Winariati bersama jajaran sekretariat serta Anggota KPU Tabanan I Wayan Mudita beserta jajaran.

Dalam koordinasi itu, Winariati menekankan pentingnya pengawasan berbasis data dan verifikasi faktual. Ia mendorong Bawaslu dan KPU melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) secara bersama-sama, sekaligus menguji hasil pemutakhiran data pemilih Triwulan III sebagai bahan evaluasi untuk periode berikutnya.

Menurutnya, uji petik perlu dirancang dengan metode yang tepat, baik people to list maupun list to people, agar kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual masyarakat dapat diuji secara menyeluruh.

“Kalau memungkinkan, kita lakukan coktas bersama-sama turun ke lapangan, sekaligus melaksanakan uji petik terhadap hasil PDPB Triwulan III,” ujar Winariati.

Pengawasan juga menyasar data pemilih luar negeri yang telah terkonfirmasi berada di dalam negeri serta data pemilih meninggal dunia yang belum dilengkapi akta kematian. Bawaslu mendorong koordinasi dan verifikasi dokumen pendukung agar data tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan tidak kembali menjadi persoalan dalam pemutakhiran berikutnya.

“Data pemilih ini dinamis, tidak baku. Karena itu, pemutakhiran harus terus dilakukan agar data pemilih di Tabanan semakin akurat dan berkualitas,” tegasnya.

Sementara itu, I Wayan Mudita menyampaikan bahwa KPU Tabanan telah menerima data dari Dinas Sosial untuk disinkronkan sebagai bagian dari pemutakhiran PDPB 2026. KPU juga telah berkoordinasi dengan kepala wilayah setempat terkait pemilih luar negeri yang telah kembali ke daerah asal guna memfasilitasi verifikasi keberadaan pemilih.

KPU Tabanan merencanakan rapat pleno PDPB Triwulan IV pada 10 Desember 2026. Mudita turut membuka ruang penyampaian saran perbaikan pada minggu ketiga November 2026 agar dapat ditindaklanjuti sebelum pelaksanaan pleno.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Tabanan menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan setiap perubahan data pemilih terverifikasi dan terdokumentasi dengan baik. Akurasi data bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian penting dari upaya menjaga hak konstitusional warga negara dalam pemilu.