Dekatkan Layanan Informasi Publik, Bawaslu Tabanan Sosialisasi ke Tiga Kampus
|
Tabanan, 7 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan akses layanan permohonan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan sosialisasi ke sejumlah perguruan tinggi di wilayah Tabanan, Senin (7/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi Bawaslu untuk memperluas jangkauan layanan informasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., didampingi Anggota Bawaslu I Made Winarya, S.T., serta staf pengelola PPID (Pejabat Pengelola Jaringan dan Dokumentasi). Tiga kampus yang menjadi sasaran kegiatan yakni Universitas Tabanan, STISIP Margarana, dan STIKes Advaita Tabanan.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar mahasiswa memahami mekanisme dan manfaat dari layanan permohonan informasi publik, terutama yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan. “Generasi muda adalah kelompok kritis dan memiliki kepedulian tinggi terhadap proses demokrasi. Karena itu, penting bagi mereka mengetahui hak atas informasi, serta bagaimana cara mengaksesnya secara resmi,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Bawaslu untuk memperkenalkan platform layanan informasi publik yang telah dikembangkan melalui PPID, sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan dan akuntabilitas lembaga.
Melalui pendekatan langsung ke lingkungan kampus, Bawaslu berharap dapat mendorong lahirnya budaya keterbukaan informasi serta memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.