Lompat ke isi utama

Berita

Desa berdaulat Demokrasi kuat, tingkatkan partisifasi masyarakat Desa Wanagiri Kauh dalam mengawal demokrasi dan Pemilu

Foto

Desa berdaulat Demokrasi kuat, tingkatkan partisifasi masyarakat Desa Wanagiri Kauh dalam mengawal demokrasi dan Pemilu

Tabanan – Demokrasi tidak boleh dibiarkan rapuh. Itulah pesan tegas yang disuarakan Bawaslu Kabupaten Tabanan saat menggelar sosialisasi pengawasan di Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg, Jumat (29/8/2025).

Dalam forum yang berbarengan dengan rapat koordinasi Koperasi Merah Putih itu, Anggota Bawaslu Tabanan, I Made Winarya, S.T., tampil memberikan peringatan serius. Ia mengingatkan bahwa setiap warga harus sadar: pengawasan partisipatif bukan sekadar pilihan, melainkan benteng terakhir agar demokrasi tidak dicemari oleh kecurangan.

Kehadiran Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Desa I Made Kerta Giri, Sekdes, para Kawil, serta pengurus koperasi. Kepada mereka, Winarya menegaskan bahwa tanpa partisipasi masyarakat, demokrasi hanya akan menjadi panggung yang penuh tipu daya.

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Tabanan memaparkan beberapa poin penting, mulai dari penguatan demokrasi yang adil dan setara, pengenalan lembaga Bawaslu sebagai penjaga proses pemilu, dorongan kuat terhadap pengawasan partisipatif, hingga sosialisasi program Bawaslu pada masa non-tahapan serta penekanan atas Putusan MK Nomor 135/2024 yang wajib dipahami.

Bawaslu Tabanan mengingatkan keras: membiarkan pelanggaran sekecil apa pun berarti membuka pintu bagi runtuhnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh elemen desa diminta bersatu menjaga tegaknya demokrasi yang jujur dan bersih.