Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Transparansi dan Soliditas Tim, Bawaslu Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Penyusunan Program Rutin

Foto

Dorong Transparansi dan Soliditas Tim, Bawaslu Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Penyusunan Program Rutin

Tabanan, 16 Juli 2025 — Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar rapat penyusunan program kerja rutin dalam sepekan pada Rabu (16/7), bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Kepala Sekretariat, para Kasubbag, serta staf pelaksana teknis.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat. Dalam sambutannya, Ketut Narta menekankan pentingnya pelaporan seluruh kegiatan teknis dan non-teknis oleh staf yang terlibat, terutama untuk kegiatan yang tidak didampingi langsung oleh pimpinan.

“Seluruh aktivitas wajib dilaporkan agar tercipta keterbukaan dan pengawasan yang optimal di lingkungan kerja. Termasuk kegiatan kehumasan, harus dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pembagian tugas uji petik data dari Polres dilakukan secara merata dan adil kepada seluruh anggota. Serta melibatkan seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Dalam forum tersebut, ia juga menekankan pentingnya dokumentasi dan pertanggungjawaban, dengan menginstruksikan agar semua laporan kegiatan didokumentasikan dan disampaikan melalui grup kerja, serta penyelesaian Form A dilakukan tepat waktu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu I Made Winarya, S.T. menyampaikan bahwa masa pasca non-tahapan selama beberapa bulan terakhir diwarnai dengan penerapan sistem kerja kombinasi antara WFO (Work From Office) dan WFA (Work From Anywhere). Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi internal untuk menjaga ritme kerja.

“Diharapkan setiap Senin dilakukan koordinasi teknis dan non-teknis antar staf, dan hasilnya akan dievaluasi dalam rapat pleno setiap Rabu,” ujarnya.

Turut hadir, Anggota Bawaslu Ni Putu Ayu Winariati, S.P., yang melaporkan perkembangan Divisi Hukum, khususnya dalam pelaksanaan tugas khusunya divisi Hukum menyampaikan bahwa kita sudah membuat akun media sosial khusus JDIH telah dibentuk di platform Instagram, TikTok, dan Facebook, serta dilakukan sosialisasi hukum melalui berbagai media publikasi dan kode QR untuk memudahkan akses masyarakat terhadap produk hukum.

Pada kesempatan yang sama, Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E., mengajak seluruh jajaran untuk memaksimalkan waktu kerja di pagi hari dan mengelola tugas dengan baik meski diberikan menjelang sore. Ia juga mengingatkan bahwa pada hari Jumat akan dilakukan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian dari pengawasan internal.

“Tidak bisa hanya mengandalkan satu atau dua orang saja. Kita adalah tim yang saling melengkapi. Prinsip kerja kita berdasarkan kekeluargaan, sehingga penting untuk saling mendukung dan menggantikan peran jika diperlukan,” tuturnya.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan berharap terwujudnya sistem kerja yang lebih terstruktur, efisien, dan transparan, guna mendukung tugas pengawasan dan kelembagaan secara berkelanjutan.