Implementasi Reformasi Birokrasi, Bawaslu Bali Targetkan Bawaslu Tabanan WBK dan WBBM Tahun Ini
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Demi mewujudkan implementasi reformasi birokrasi serta zona integritas di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan, Bawaslu Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Bawaslu Tahun 2022. Di ruang rapat Kantor Bawaslu Tabanan. Selasa, 12/04.
Hadir pada monev tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, Kabag. Administrasi Bawaslu Provinsi Bali, serta disambut oleh Anggota Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata dan I Ketut Narta, beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan I Ketut Winasa.
Ariyani pada kesempatannya mengatakan bahwa terkait dengan reformasi birokrasi serta pembangunan zona integritas ini adalah sebuah hal baru, tak hanya untuk Bawaslu Kabupaten/Kota, tetapi juga untuk Bawaslu Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali sendiri masih dalam proses peningkatan pengetahuan untuk bisa menuju kepada WBK dan WBBM.
“Terkait dengan hal yang baru ini, kita juga tidak boleh lalai dan lengah, memang ini adalah hal yang baru bagi Lembaga ini, untuk itu baik Bawaslu Provinsi Bali maupun Bawaslu Kabupaten/Kota di Bali harus saling mendukung satu sama lain dalam hal mewujudkan Lembaga yang bebas korupsi dan mewujudkan birokrasi yang bersih dalam melayani.” Pinta Ariyani.
Di lain sisi, Adinatha pun menuturkan terkait monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Bali adalah bentuk tindak lanjut dari pertemuan dengan inspektorat Bawaslu RI sebelumnya. Reformasi Birokrasi serta pembangunan Zona Integritas ini tidak langsung bisa diraih, melainkan melalui proses yang harus dilaksanakan oleh Lembaga Bawaslu Tabanan agar bisa menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Sedikit demi sedikit Lembaga ini juga telah berjalan menuju kearah reformasi birokrasi, seperti pemanfaatan teknologi untuk menunjang pengelolaan keuangan dan lainnya. Pembangunan zona integritas juga dibutuhkan peran serta Lembaga untuk bisa memberikan pelayanan yang efektif dan efisien agar tercapainya WBK dan WBBM tersebut.” Pungkas Pria asal Denpasar tersebut.
Terakhir, Suarnata berharap dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi ini, nantinya akan menjadi acuan Lembaga Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Masih banyak kekurangan yang harus dipenuhi untuk menuju WBK dan WBBM pada Bawaslu Tabanan, semoga dengan hadirnya tim monev dari Bawaslu Provinsi Bali bisa membantu mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Bawaslu Tabanan.” Tutup Suarnata.