Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Tabanan Lakukan Koordinasi dengan KPU Terkait Jadwal Coklit Terbatas

Foto

Ketua Bawaslu Tabanan Lakukan Koordinasi dengan KPU Terkait Jadwal Coklit Terbatas

Tabanan, — Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor KPU Kabupaten Tabanan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) oleh KPU berjalan sesuai jadwal dan dapat diawasi secara optimal oleh jajaran Bawaslu.

Kedatangan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan disambut oleh Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Tabanan, I Nyoman Swandika. Dalam pertemuan tersebut, Narta menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi terkait jadwal pelaksanaan Coktas, terutama kegiatan turun lapangan, agar Bawaslu dapat menyiapkan langkah pengawasan secara tepat.

“Kami berharap KPU dapat menyampaikan informasi terkait jadwal Coktas minimal satu hari sebelum pelaksanaan. Hal ini penting agar pengawasan dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran,” ujar Narta dalam pertemuan tersebut.

Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU. Dengan adanya sinergi dan komunikasi yang baik antar lembaga, diharapkan proses Coklit Terbatas dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.