Ketua Bawaslu Tabanan Soroti Keterbatasan Sosialisasi Ke Masyarakat, Bawaslu Tabanan Jajaki Kerja Sama dengan Pemkab untuk Perluas Sosialisasi Pemilu
|
Tabanan – Dalam upaya memperkuat kelembagaan sekaligus memperluas jejaring antarinstansi, Bawaslu Kabupaten Tabanan menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Selasa, 23 September 2025. Pertemuan yang digelar di ruang Asisten Pemerintahan Daerah tersebut membahas rencana kerja sama strategis terkait penggunaan fasilitasi Pemkab dalam mendukung kegiatan sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang kepemiluan maupun pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., hadir langsung dalam rapat tersebut didampingi Kepala Sekretariat, Ni Komang Fitri Suarnadi, S.E. Dalam paparannya, Bawaslu menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat sebagai pemilih yang cerdas dan berintegritas.
Terkait dengan rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Bawaslu menyampaikan bahwa draf yang telah disusun perlu dilakukan koreksi terlebih dahulu agar hasilnya lebih matang.
Rancangan kerja sama ini disambut positif oleh Kepala Badan, I Made Darmika, yang mewakili Pemkab Tabanan. Ia menilai inovasi Bawaslu merupakan langkah baik dalam mendorong partisipasi masyarakat pada pemilu. Namun demikian, ia juga mengusulkan adanya beberapa penyempurnaan pada draf MoU.
Melalui diskusi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelaraskan rancangan MoU sebelum ditindaklanjuti ke tahap penandatanganan resmi. Kesepahaman ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi untuk menghadirkan pendidikan politik yang lebih luas dan inklusif bagi masyarakat Tabanan.