Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Terkait Lelang Penghapusan Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan kunjungi KPU Kabupaten Tabanan

Foto

Koordinasi Terkait Lelang Penghapusan Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan kunjungi KPU Kabupaten Tabanan

Tabanan – Pasca berakhirnya tahapan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Tabanan terkait proses lelang penghapusan barang persediaan pasca pemilihan.

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Gudang Logistik dan Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Tabanan. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., hadir secara langsung dan diterima oleh dua anggota KPU Kabupaten Tabanan, yakni A.A. Istri Bintang Juniantari, S.Psi., dan Ni Komang Yuni Lestari.

Dalam pertemuan itu, KPU Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa proses lelang telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Pengumuman lelang telah kami lakukan, dan pemenang lelang pun sudah ditetapkan sesuai prosedur yang ditentukan," ujar A.A. Istri Bintang Juniantari.

Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan logistik pemilihan, khususnya dalam proses penghapusan barang pasca tahapan pemilu.

Dengan sinergi antara Bawaslu dan KPU, diharapkan seluruh tahapan penyelenggaraan maupun pasca pemilihan dapat berjalan tertib dan sesuai regulasi.