Kordiv Pengawasan Kabupaten/ Kota merapat Ke Bawaslu Bali
|
Tabanan-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Rencana Kerja Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif anggaran Tahun 2021 Bawaslu Kabupaten/ Kota Se- Bali di ruang rapat Kantor Bawaslu Bali, jalan Mohammad Yamin 17-19 Renon Denpasar, Senin (10/5/21).
Pelaksanaan Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga dan staf pelaksana.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, ia berpesan untuk menyusun dan sinkronisasi kegiatan-kegiatan Divisi Pengawasan serta pelaksanaan secara baik.
"Realisasi kegiatan dengan melibatkan divisi yang lain dan output juga jelas untuk pertanggungjawaban lembaga Bawaslu," tegas Ketut Ariyani selaku Kordiv SDM.
Pada kesempatan selanjutnya, Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka menyampaikan, kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini agar ada koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam upaya membangun kerjasama dan menciptakan kegiatan yang bermanfaat serta dikarenakan masih masa pandemi agar tetap koordinasi dengan Satgas Covid-19.
Anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia memaparkan, diperlukan kegiatan yang inovatif dan informatif bagi Kabupaten/ Kota serta sasaran kelompok masyarakat bawah.
Terkait hal tersebut Kordinator PHL Ketut Narta menyampaikan, timeline kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif mulai akhir bulan Mei dan sasaran yaitu; Tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, LSM, BEM, Karang Taruna dan OKP dan Ketua Osis SMA/ SMK Se-Kabupaten Tabanan.