Kuatkan Pelayanan Informasi Publik : Bawaslu Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik
|
Tabanan, 15 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, S.H., M.H., Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom., C.Med., Kepala bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Tabanan Nyoman Arta Sukma Witra, serta Kepala bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bali Ni Luh Supri Cahayani, S.Sos., MAP. Turut hadir pula seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa kehadiran Kominfo dan Komisi Informasi dalam rapat ini merupakan langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan inovasi dalam pelayanan informasi publik. “Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi kepemiluan dan hukum secara cepat dan akurat. Komunikasi dengan pemerintah daerah dan kolaborasi dengan Diskominfo akan mendukung hal tersebut, termasuk dalam hal penyebaran sosialisasi pemilu melalui media visual,” tegasnya. Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, menegaskan komitmen Bawaslu dalam pelayanan informasi publik. Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi melakukan penilaian terhadap layanan informasi publik di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. “Kami telah menerapkan inovasi berupa barcode PPID untuk memudahkan akses data oleh masyarakat. Kami ingin masyarakat dengan mudah mengajukan permohonan informasi melalui sistem digital yang kami sediakan,” ujarnya. Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, turut mengapresiasi langkah-langkah inovatif Bawaslu Bali dalam menyajikan informasi secara cepat dan responsif. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi website, penyediaan hotline, dan petugas khusus pelayanan informasi. “Badan publik yang informatif adalah yang websitenya aktif dan lengkap dalam menyajikan informasi. Kami mendorong Bawaslu Tabanan untuk memperbaiki sarana-prasarana serta membangun struktur PPID yang kuat,” jelasnya. Dari pihak Diskominfo Tabanan, Nyoman Arta Sukma Witra menambahkan bahwa kolaborasi dengan Bawaslu Tabanan sangat memungkinkan melalui kanal resmi yang dimiliki oleh pemerintah daerah. “Kami siap mendukung penyebaran informasi melalui chanel resmi Pemkab Tabanan untuk menjangkau masyarakat lebih luas,” ujarnya. Arahan terakhir diberikan oleh Kabag Bawaslu Provinsi Bali, yang mengingatkan bahwa pembaruan data dan dokumentasi tidak hanya dilakukan saat monitoring dan evaluasi, melainkan menjadi rutinitas yang terintegrasi antar-divisi. Sebagai penutup, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi, menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan. Ia menyebut bahwa media sosial menjadi garda terdepan Bawaslu Tabanan dalam menyampaikan informasi tahapan pemilu secara rutin, meski dengan keterbatasan sarana yang ada. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati turut menyampaikan kesan positif dari kegiatan ini. “Rapat ini sangat membuka wawasan kami terkait pentingnya keterbukaan informasi publik dan peran strategis humas dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat,” ujarnya. Rapat ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam penguatan transparansi dan keterbukaan informasi publik oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.