Menjaga demokrasi bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi tanggung jawab seluruh warga negara : Bawaslu Tabanan Gandeng LSM Kunti Bhakti Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Tabanan – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif pasca pemilihan, Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan koordinasi dengan LSM Kunti Bhakti Tabanan pada Jumat, 15 Agustus 2025. Pertemuan digelar di Kantor Sekretariat LSM Kunti Bhakti dan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., didampingi Kasubag serta staf Bawaslu Tabanan.
Koordinasi ini membahas rancangan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan membangun kerja sama dalam pengawasan partisipatif serta menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Harapannya, sinergi tersebut mampu mewujudkan demokrasi yang kuat, bersih, dan melahirkan pemilih yang cerdas di Kabupaten Tabanan.
Ketua LSM Kunti Bhakti, Ni Kadek Arlini, menyambut hangat kedatangan jajaran Bawaslu Tabanan. Ia menyatakan pihaknya siap melaksanakan MoU dan berkolaborasi dalam program sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait kepemiluan dan pemilihan.
Bawaslu menegaskan, menjaga demokrasi bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga negara. Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Tabanan dapat berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).