Menyongsong Tahun 2024, Bawaslu Tabanan Akan Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Dana Hibah
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Menyongsong penghujung Tahun 2021, Pengelolaan terkait dengan keuangan harus menjadi perhatian yang lebih serius. Terlebih lagi, Staf yang menjadi pengelola keuangan harus terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan harus pintar dalam mengelola APBN dan APBD. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi Guna Meningkatkan Tata Kelola Keuangan di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Tabanan. Jumat, 17/12/21.
Lebih lanjut pria asal marga tersebut mengatakan, Pengelolaan terkait keuangan harus memperhatikan beberapa hal sampai pada laporan pertanggungjawaban. “Walaupun kita baru sebagai Badan, kita harus paham bagaimana tata cara pengadministrasian, tata cara membuat laporan pertanggungjawaban dan lain sebagainya, karena sangat penting dalam tata kelola keuangan.” Pinta Rumada.
Hadir dalam rapat tersebut, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Pada Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ni Komang Fitri Suarnadi, Ka bid Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Ni Luh Ketut Rai Puspitadewi, Anggota Bawaslu Tabanan, I ketut Narta, Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa, beserta BPP dan Staff Sekretariat Bawaslu Tabanan.
Fitri, dalam kesempatannya memaparkan, Tujuan rapat kali ini adalah untuk menyongsong tahun 2024 untuk administrasi apa saja yang kita lakukan dalam pengelolaan dana hibah di tahun 2024 nanti. Direktorat Jendral Anggaran (DJA) tidak hanya melihat realisasi anggaran keuangan, tetapi DJA juga melihat realisasi kinerja output yang tercapai.
“Jika Realisasi keuangan yang tinggi namun realisasi kinerja kurang atau output kinerja tidak tercapai maka ini bisa menjadi objek pemeriksaan juga.” Tutur Fitri.
Senada dengan Fitri, Puspitadewi mengatakan terkait mengenai dana hibah, kini pelaporan pertanggungjawabannya dikembalikan ke masing-masing OPD, dan Untuk Pengamprahan, Pengadministrasian, Konsultasi dilimpahkan langsung ke Kesbangpol Linmas.
Sesuai dengan tupoksi di Badan Keuangan Daerah, Bakeuda Tabanan tidak menerima laporan pertanggungjawaban namun bisa membantu dalam bentuk pencairan dana.
“Setiap tahun aturannya berbeda-beda terkait dengan dana hibah, nanti mungkin di tahun berikutnya bisa saja berbeda lagi.” Tutup Wanita yang akrab disapa Dewi itu.