Monev Bawaslu Bali ke Tabanan
|
Tabanan-Sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap pengelolaan dana hibah di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, Bawaslu Provinsi Bali mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap dana hibah tahun 2020, pada Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kamis, 25/03/2021.
Monitoring dan Evaluasi ini dihadiri langsung oleh Ida Bagus Putu Adinatha, Ap.,M.Si selaku KPA Bawaslu provinsi Bali beserta Tim lainnya Ni Komang Fitri Suarnadi, SE selaku Analis Pengelola Keuangan APBN & APBD, Putu Happy Merta Dinasandi A.Md.Akun, dan Akh. Ulwi Abdillah, SE.
Adinatha dalam kunjungannya mengatakan, "tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi ini adalah untuk Persiapan melakukan Pengajuan dan Pengesahan Belanja Penggunaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2020".