Lompat ke isi utama

Berita

Monev Bawaslu Bali, Kinerja Tabanan Dinilai Optimal

Foto

Monev Bawaslu Bali, Kinerja Tabanan Dinilai Optimal

Tabanan, Bawaslun Kabupaten Tabanan menerima monitoring dan evaluasi (monev) dari Bawaslu Provinsi Bali dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan penanganan pelanggaran pada masa non tahapan. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bawaslu Tabanan, Kamis (23/4).

Monev dipimpin Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi ( PP Datin), didampingi jajaran sekretariat. Kehadiran tim disambut Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta bersama Anggota I Made Winarya dan Ni Putu Ayu Winariati, serta Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi beserta jajaran.

Dalam arahannya, Wirka mengapresiasi kinerja dan soliditas Bawaslu Tabanan yang dinilai telah berjalan optimal. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jajaran sekretariat melalui pembelajaran berkelanjutan dan pembaruan pemahaman regulasi.

Menurutnya, masa non tahapan harus dimanfaatkan sebagai momentum penguatan kompetensi, khususnya dalam penanganan pelanggaran. Peningkatan kapasitas hukum dinilai krusial untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, Wirka menyoroti pentingnya peran sekretariat dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan pimpinan, terutama dalam penyusunan argumentasi hukum saat diskusi dalam Sentra Gakkumdu. Ia juga mendorong penyusunan standar operasional prosedur (SOP) administrasi penerimaan laporan dan penanganan pelanggaran agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengelolaan data penanganan pelanggaran turut menjadi perhatian, dengan penekanan pada penghimpunan dan pengarsipan yang sistematis guna memudahkan akses saat dibutuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti arahan. Ia menekankan pentingnya kerja kolektif dan penguatan kapasitas tanpa ego sektoral.

Kedepan, peningkatan kapasitas akan diperkuat melalui forum diskusi internal guna membedah regulasi sebagai bekal menghadapi tahapan pemilu mendatang.