Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Perkuat Kinerja Organisasi Melalui Pembahasan SE Nomor 15 dan 17 Tahun 2026

Rangkaian kegiatan apel rutin, rapat pleno, serta rapat koordinasi dan evaluasi pada Senin (15/6/2026).

Rangkaian kegiatan apel rutin, rapat pleno, serta rapat koordinasi dan evaluasi pada Senin (15/6/2026).

Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya kerja, disiplin organisasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan melalui rangkaian kegiatan apel rutin, rapat pleno, serta rapat koordinasi dan evaluasi yang digelar pada Senin (15/6/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Kegiatan diawali dengan apel rutin yang diikuti seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan sebagai bentuk penguatan integritas, kedisiplinan, dan semangat kerja dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pleno yang membahas tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 15 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan kegiatan Jumat Sehati dan Jumpa Berlian, serta Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 17 Tahun 2026 mengenai pelaksanaan tugas kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Bawaslu.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Winarya dan Ni Putu Winariati, Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, serta para kepala subbagian di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Pleno ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan kelembagaan berjalan efektif, terukur, dan tetap selaras dengan kebijakan pusat.

Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama seluruh jajaran untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Klompencapir Pemilu dan Demokrasi yang telah berlangsung pada pekan sebelumnya, dimana berguna untuk menghimpun capaian, tantangan, dan masukan strategis sebagai bahan penyempurnaan program ke depan.

Rangkaian kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan.