Lompat ke isi utama

Berita

Narta Ingatkan KPU Tabanan Soal Validitas Dalam Koordinasi Layanan Pemutakhiran Data Pemilih

foto

Narta Ingatkan KPU Tabanan Soal Validitas Dalam Koordinasi Layanan Pemutakhiran Data Pemilih

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan menghadiri rapat koordinasi layanan pemutakhiran data pemilih yang digelar KPU Kabupaten Tabanan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan ini diikuti Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., bersama Anggota Ni Putu Ayu Winariati, S.P., serta dihadiri perwakilan Disdukcapil Tabanan, Perbekel Desa Belimbing, Perbekel Penebel, Kepala Wilayah Umadiwang Kangin Belayu, dan jajaran KPU Kabupaten Tabanan.

Anggota KPU Tabanan, I Wayan Mudita, menekankan pentingnya pelaporan perpindahan penduduk ke desa agar pemerintah desa mengetahui warganya yang pindah masuk maupun keluar. Perwakilan Desa Belimbing menyampaikan bahwa mekanisme tersebut sudah berjalan dengan pengisian formulir yang kemudian diteruskan ke desa sehingga data dapat sinkron dengan Disdukcapil.

Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menyoroti persoalan perpindahan pemilih di kawasan perkotaan, khususnya di perumahan. Ia juga mengingatkan agar KPU memastikan akurasi data sehingga pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak kembali muncul pada pemilu mendatang. Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, mendorong agar setiap proses perpindahan penduduk diketahui oleh kepala wilayah di masing-masing desa.

Menanggapi hal tersebut, KPU Tabanan berkomitmen terus menjalin koordinasi dengan perangkat desa, Disdukcapil, dan pemangku kepentingan lainnya. KPU juga menyampaikan rencana pelaksanaan coktas terhadap pemilih berusia 100 tahun serta pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III pada 2 Oktober 2025.

Rapat ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta. Ia menegaskan pentingnya koordinasi intensif untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid.