Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Awasi Coktas KPU

Foto

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Awasi Coktas KPU 

Tabanan-Badan Pengawas Pemilu  Kabupaten Tabanan menegaskan pentingnya pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) oleh Komisi Pemilihan Umum  Tabanan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, Bawaslu Tabanan melakukan pengawasan langsung pada hari Senin, 29 September 2025.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, mengatakan dalam pengawasan ini bertujuan memastikan tahapan coktas berjalan sesuai aturan. “Faktual data kependudukan warga di lapangan untuk meyakinkan akurasi data agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya
Narta, turut membersamai Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, Anggota KPU Tabanan, I Wayan Mudita, dan A.A Istri Bintang Juniantari serta didampingingi Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, melakukan pengecekan secara langsung pemilih katagori invalid, umur diatas 100 Tahun, atas nama Ni Ketut Gedeb dan Ni Nyoman Kepyug di Banjar Dinas Cekik, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg.
Pelaksanaan Coktas dilakukan berbasis sampling. Verifikator turun langsung ke lapangan untuk memastikan data yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi riil, data yang mutakhir dan akurat. ‘’ Dengan komitmen untuk terus menjaga komunikasi intensif antar lembaga, serta dokumentasi bersama sebagai simbol sinergi pengawasan dan pelaksanaan tahapan Pemilu yang berkualitas di Kabupaten Tabanan,” tutup Narta