Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Tabanan Lakukan Uji Petik Data Pensiunan dan Anak Didik Baru Polri
|
Tabanan – Dalam rangka menjaga akurasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan kembali melakukan uji petik terhadap data pensiunan dan anak didik baru Polri. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025, dengan menyasar dua wilayah berbeda di Kabupaten Tabanan.
Uji petik di wilayah Kecamatan Tabanan, tepatnya di Desa Delod Peken, dikoordinatori langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H. Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Kediri, kegiatan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya, S.T.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kevalidan data pemilih, khususnya terkait status anggota Polri yang telah pensiun maupun mereka yang baru menjadi anak didik Polri. Bawaslu menekankan pentingnya kepemilikan surat keterangan pensiun bagi anggota Polri yang telah purna tugas, serta pembaruan data kependudukan seperti e-KTP.
Sementara itu, bagi anak didik baru Polri yang telah diangkat, dilakukan verifikasi guna memastikan status keanggotaannya. Jika terbukti aktif sebagai anggota Polri, maka akan diberikan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam daftar pemilih, mengingat anggota Polri bersifat netral dan tidak memiliki hak pilih selama menjalankan tugas aktif.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas data pemilih, demi mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, akurat, dan berkeadilan.